Komdigi Hapus 2,8 Juta Konten Negatif, 2,1 Juta di Antaranya Terkait Judi Online
Komdigi Hapus 2,8 Juta Konten Negatif, 2,1 Juta di Antaranya Terkait Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus (take down) lebih dari 2,8 juta konten negatif sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta konten di antaranya adalah konten . . .














