Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Organda Perkirakan Kenaikan Penumpang Capai 50 Persen

Organisasi Angkutan Darat (Organda) memperkirakan adanya kenaikan jumlah penumpang saat mudik Lebaran 2022. Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengestimasikan kenaikan jumlah penumpang transportasi darat saat mudik 2022 mencapai 50 persen. Estimasi kenaikan tersebut lebih besar dibandingkan kenaikan jumlah penumpang saat mudik lebaran sebelum pandemi Covid-19 yang biasanya hanya 10-20 persen. 

"Kita bicara dari kondisi normal dulu kenaikannya sekitar 10-20 persen. Kalau yang abnormal sekarang ini kenaikannya 40-50 persen estimasi kita," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (28/3/2022). Menurut dia, sejak awal tahun 2022 penumpang transportasi darat sudah beranjak normal karena pemerintah terus memberlakukan pelonggaran perjalanan. "Ada sedikit peningkatan, makanya dengan kondisi sekarang kita baru mencapai sekitar 70-80 persen dari kondisi normal," kata dia.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bersedia untuk lebih mempermudah syarat mudik lebaran 2022. Misalnya dengan menanggung biaya antigen atau PCR masyarakat. "Ke depannya di samping persyaratan mudik diperlunak, biaya antigen ditanggung pemerintah, kita harapkan kenaikannya itu bisa 40-80 persen dari kondisi 80 persen," ucapnya. Sebagai informasi, pemerintah membolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran 2022 dengan syarat harus sudah vaksin booster Covid-19.

Masyarakat yang baru vaksin dosis 1 diperbolehkan mudik dengan syarat harus menunjukkan hasil negatif tes PCR, sedangkan yang sudah dosis 2 menunjukkan hasil negatif tes antigen. Namun, aturan ini menurut Shafruhan justru memberatkan masyarakat kalangan bawah. Oleh karenanya, dia meminta agar pemerintah menggratiskan biaya tes antigen dan PCR untuk mudik.

"Contoh kecilnya saja, antigen itu buat masyarakat bawah misalnya sekeluarga 5 orang dan antigen minimal Rp 60.000, dia mesti keluar uang cuma-cuma Rp 300.000. Kalau pulang pergi, balik mudik kan jadi Rp 600.000. Belum tiketnya. Bayangkan itu masyarakat di bawah sudah kejepit, dijepit lagi oleh kebijakan pemerintah," tutur dia. sumber : kompas

Editor : Dyah Pitaloka

Related Posts