Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Kota Tangerang Selatan, sudah berjalan selama 10 hari. Setidaknya, sudah ada 149 pengendara yang ditilang akibat melanggar sejumlah aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatullah, menjelaskan bahwa pelanggar paling banyak ditemukan dari pengendara sepeda motor, dengan jumlah 110 pelanggar.
“Melakukan penindakan dengan menggunakan e-TLE mobile sebanyak 149 tilang elektronik. Sepeda motor 110 pelanggar, mobil dan sejenisnya 39 pelanggar,” ucap AKP Rokhmatullah, Kamis (14/3/2024).
Dari pelanggar pengendara roda dua, 93 di antaranya melanggar aturan dengan tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran didominasi oleh kendaraan sepeda motor yaitu 110 pelanggar. Tidak memakai Helm 93 pelanggar, lawan arus 14 pelanggar, rambu larangan parkir atau berhenti tidak pada tempatnya 42 pelanggar,” tuturnya.
Selain memberikan sanksi berupa tilang terhadap pelanggar, pihak kepolisian juga memberikan teguran simpatik terhadap 329 pelanggar. Hal ini dilakukan lantaran polisi mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Seperti diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini akan digelar selama dua pekan, mulai dari 4 – 17 Maret 2024. (Red)