Home Pendidikan TPG OKTOBER CERIA: TPG Triwulan 3 Mulai Cair, Tapi Siapa yang Dapat Duluan? Kapan Giliran Anda?

TPG OKTOBER CERIA: TPG Triwulan 3 Mulai Cair, Tapi Siapa yang Dapat Duluan? Kapan Giliran Anda?

70
0
SHARE
TPG OKTOBER CERIA: TPG Triwulan 3 Mulai Cair, Tapi Siapa yang Dapat Duluan? Kapan Giliran Anda?

TPG Triwulan 3 Mulai Cair, Tapi Siapa yang Dapat Duluan? Kapan Giliran Anda?

Kabar gembira datang dari berbagai daerah. Mulai 8 Oktober 2025, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahap 2 resmi bergulir.  Informasi ini dikonfirmasi melalui kanal berita pendidikan seperti  transfer dana ke rekening guru penerima telah dimulai bertahap sejak tanggal tersebut.

Namun, pencairan kali ini bukan tanpa seleksi. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa prioritas utama diberikan kepada guru yang telah mengantongi SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) per tanggal 7 Oktober 2025.  Mereka inilah yang pertama kali diproses untuk pencairan di gelombang kedua ini.

 

SKTP Jadi Kunci Prioritas

Bagi para guru, SKTP bukan sekadar berkas administratif. Ia menjadi penentu hak tunjangan yang setara dengan satu kali gaji pokok.  Proses validasi SKTP dilakukan melalui sistem Info GTK yang terkoneksi dengan data Dapodik sekolah.  Guru yang datanya lengkap dan valid hingga batas 7 Oktober 2025 langsung masuk dalam daftar pembayaran tahap pertama.

Sementara itu, guru dengan SKTP yang terbit antara 8 hingga 14 Oktober 2025 disebut akan menyusul dalam gelombang berikutnya, tergantung pada kecepatan proses validasi dan sinkronisasi data antarinstansi.  Dalam beberapa kasus, validasi ulang diperlukan karena sistem mendeteksi ketidaksesuaian seperti kelas terbaca nol, jumlah jam mengajar kurang, atau status guru wali belum aktif di Info GTK.

“Validasi data menjadi tahap paling penting. Banyak guru mengalami keterlambatan bukan karena dana belum siap, tapi karena data belum sempurna,” tulis salah satu laporan yang beredar di kanal pendidikan daring.

 

Suara Guru dari Daerah

Dari kolom komentar dan forum guru di berbagai platform, terlihat campuran rasa syukur dan harap. Sejumlah guru melaporkan sudah menerima transfer sejak 8 Oktober, sementara lainnya masih menunggu kabar baik.   Seorang guru di Kabupaten Garut menulis, “TPG sudah masuk ke rekening tanggal 9 Oktober, alhamdulillah. SKTP saya terbit 7 Oktober.”

Namun, guru lain menimpali, “Di sekolah saya masih ada empat guru belum cair karena kelas terbaca nol padahal semua sudah diinput.”  Keluhan semacam ini menggambarkan realitas administratif yang masih dihadapi banyak pendidik di lapangan.  Tidak sedikit yang merasa sistem verifikasi terlalu kompleks, padahal tugas utama mereka seharusnya berfokus pada pembelajaran.

“Entah kapan administrasi pendidikan di negeri ini bisa sederhana,” tulis salah satu komentar.

 

Tahap Kedua dan Proses di Kementerian Keuangan

Berdasarkan informasi resmi, data guru penerima TPG tahap kedua yang sudah valid kini sedang diproses di Kementerian Keuangan.  Data tersebut dikirim oleh Ditjen GTK dengan kode 08, menandakan status final siap verifikasi dan penyiapan Surat Perintah Pembayaran (SPP).

Setelah SPP disetujui, dana akan ditransfer ke kas daerah, kemudian disalurkan ke rekening masing-masing guru penerima melalui bank penyalur.  Estimasi waktu penyelesaian proses ini adalah 14 hari kerja sejak pengiriman data ke Kemenkeu. Artinya, jika validasi telah selesai pada minggu kedua Oktober, pencairan dapat berlanjut hingga akhir bulan.

Guru disarankan untuk rutin memeriksa Info GTK dan rekening bank penyalur untuk memastikan status pencairan.  Jika SKTP sudah aktif dan data valid, pencairan akan otomatis masuk tanpa perlu pengajuan manual.

 

Guru dengan Tugas Tambahan Juga Tercover

Salah satu hal baru dalam gelombang pencairan ini adalah penyertaan guru dengan tugas tambahan ekuivalen, seperti wakil kepala sekolah, koordinator BK, kepala laboratorium, hingga pembina OSIS.  Mereka tetap berhak atas TPG sepanjang beban kerjanya sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek yang berlaku.  Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk apresiasi bagi guru yang menjalankan peran ganda dalam pengelolaan sekolah.

“Kami ingin memastikan tidak ada guru yang dirugikan karena memiliki tugas tambahan,” ungkap pejabat Ditjen GTK dalam keterangan pers sebelumnya.

Meski sebagian besar guru sudah menerima haknya, tetap ada sebagian kecil yang harus bersabar lebih lama.  Pemerintah mengingatkan agar tidak tergesa melapor ke berbagai pihak sebelum memastikan status validasi SKTP-nya.  “Cek dulu di Info GTK masing-masing. Jika masih ada ketidaksesuaian data, segera koordinasikan dengan operator sekolah.  Jangan tunggu sampai triwulan berikutnya,” demikian imbauan yang disampaikan dalam laman resmi gtk.kemdikdasmen.go.id.

 

Tetap Pantau dan Validasi Data Anda

Dengan bergulirnya pencairan TPG Tahap 2 ini, diharapkan seluruh guru penerima dapat segera menikmati haknya tanpa hambatan.  Guru diminta memastikan SKTP valid sebelum akhir Oktober, karena data ini akan menjadi acuan utama untuk pencairan tahap selanjutnya di bulan Desember.

 

Antara Harapan dan Realita

Bagi sebagian guru, menunggu pencairan TPG bukan hanya soal waktu, tapi juga tentang kepercayaan pada sistem yang tengah dibenahi.  Pencairan triwulan 3 ini menjadi ujian bagi efektivitas integrasi data antara Dapodik, Info GTK, dan sistem keuangan negara.

Semoga pencairan berjalan lancar dan menjadi penyemangat baru bagi para pendidik di seluruh Indonesia untuk terus mengabdi dan meningkatkan mutu pembelajaran di madrasah maupun sekolah umum