Home Tangsel Luar Biasa! Kabel Semrawut Hiasi Halaman Kantor DPRD Tangsel

Luar Biasa! Kabel Semrawut Hiasi Halaman Kantor DPRD Tangsel

56
0
SHARE
Luar Biasa! Kabel Semrawut Hiasi Halaman Kantor DPRD Tangsel

Berbeda dengan kawasan terencana seperti Bumi Serpong Damai (BSD), Bintaro Jaya, dan Sinarmas, bentangan kabel listrik dan kabel fiber optik milik sejumlah penyedia layanan telekomunikasi terlihat semrawut di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabel-kabel tersebut menjuntai dan melintas di area perkantoran Pemerintah Kota Tangsel, mulai dari Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hingga kantor DPRD Kota Tangsel.

Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) DPRD Tangsel yang enggan disebutkan namanya mengaku, kondisi kabel semrawut itu sudah berlangsung lama. Ia menyebutkan bahwa, sebagian besar kabel yang menumpuk itu sudah tidak lagi terpakai.

“Kabel-kabel itu sudah lama, dari sini sampai Pamulang masih banyak yang dibiarkan di atas. Kalau di BSD kabelnya sudah di bawah tanah, jadi lebih rapi. Di sini malah semrawut,” ujarnya saat ditemui, Kamis (18/09).

Pantauan wartawan di sejumlah titik jalan juga menunjukkan kondisi serupa. Bentangan kabel listrik dan fiber optik tampak semrawut di berbagai lokasi, dengan kondisi terparah di kawasan Rawa Buntu, Kedaung Pamulang, Serua, dan Ciputat.

DPRD Harus Lebih Kritis

Pengamat Kebijakan Publik dan Tata Kota, Rifki Ahmad Zulfikar menilai bahwa, kondisi kabel semrawut tersebut menjadi cerminan kurang serius nya Pemerintah Kota Tangsel dalam menata wajah kota yang dikenal sebagai kota satelit itu.

“Seharusnya Tangsel sudah mulai menggunakan sistem kabel bawah tanah, seperti BSD. Dengan kemampuan APBD yang besar, itu sangat memungkinkan. Masalahnya, sampai sekarang belum ada regulasi yang jelas soal penataan kabel. DPRD seharusnya bisa lebih kritis mengawasi kinerja Pemkot,” kata Rifki, Kamis (18/09) saat ditemui wartawan di Padepokan DC 27, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.

Ia mendorong agar, Pemkot Tangsel bersama DPRD bisa segera merumuskan regulasi yang tegas, agar para penyedia layanan telekomunikasi lebih tertib.

“Selama ini penataan kabel hanya diatur dengan Perwali (Peraturan Wali Kota). Idealnya ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur soal penataan kabel itu, supaya pengusaha provider tidak hanya mengambil keuntungan, tapi juga bertanggung jawab terhadap kerapihan kota,” tegas Rifki.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Tangsel belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi kabel semrawut di depan kantor DPRD maupun di sejumlah titik lain nya.

Demi keberimbangan informasi, wartawan sampai saat ini, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait. Selain itu, wartawan juga masih menunggu tanggapan resmi dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJETI), yang menaungi para operator penyedia jaringan Telekomunikasi di Kota Tangerang Selatan tersebut. (Haji Merah)