Turki Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 3 Bulan

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan status darurat bencana selama tiga bulan usai gempa mengguncang negaranya, Selasa (7/2).

Status darurat itu berlaku di 10 provinsi negara tersebut. Kesepuluh provinsi bakal dinyatakan sebagai bagian dari zona bencana gempa.

“Kami memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat guna memastikan bahwa penyelamatan dan pemulihan kami dapat dilakukan dengan cepat,” kata Erdogan dalam pidato yang disiarkan televisi, seperti dikutip AFP, Selasa (7/2).

“Kami akan segera menyelesaikan proses presiden dan parlementer terkait keputusan ini, yang akan mencakup 10 provinsi yang pernah mengalami gempa. Status ini akan berlangsung selama tiga bulan.”

Keputusan ini diambil Erdogan setelah pemerintahannya dihujani kritik karena dinilai lamban merespons gempa dahsyat yang menewaskan ribuan orang itu.

Sejauh ini, korban gempa Turki telah menewaskan 3.549 jiwa di negara itu dan 1.602 jiwa di Suriah.

Dalam kesempatan itu, Erdogan menegaskan bakal mengirim lebih dari 50 ribu personel penyelamat ke daerah terdampak.

Dia juga bakal mengalokasikan 100 miliar lira atau setara Rp80 triliun untuk dana bantuan.

Gempa di Turki terjadi pada Senin dini hari pukul 04.17 waktu setempat. Gempa itu disebut-sebut sebagai yang terbesar dalam 100 tahun terakhir sejak 1939.

Korban ratusan gempa susulan di Turki dan Suriah itu pun hingga kini masih terus bertambah. Banyak korban yang masih hilang karena tertimbun puing-puing bangunan.

Pihak berwenang sempat mengatakan evakuasi sulit dilakukan. Sebab dua wilayah itu dihantam cuaca ekstrem dengan suhu dingin yang mencekik.(red)

Editor : Wartawan

Related Posts