Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan dirinya sangat serius menangani permasalahan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Penanganan pegawai Non ASN saat ini menjadi fokus bersama Pemerintah Pusat, Provinsi, serta kabupaten/kota untuk mendapatkan solusi bersama.
"Kami Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia sedang memikirkan dan mencari solusi terbaik untuk kita bersama," kata Al Muktabar saat menerima aspirasi Forum Tenaga Honorer Pemerintah Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (15/08/2022).
Dikatakan, kehadiran dirinya menemui Pegawai Non ASN Pemprov Banten sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam menyelesaikan permasalahan pegawai Non ASN. Namun, Al Muktabar mengimbau para pegawai Non ASN untuk bersabar. Diakuinya, pihaknya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan masalah Non ASN karena keterbatasan otoritas dan kewenangan.
"Kita masih ada waktu," ucap Al Muktabar.
Ditegaskan, sampai saat ini, tidak ada hak pegawai Non ASN yang dikurangi atau diabaikan. Dirinya mengimbau para pegawai Non ASN untuk bekerja melaksanakan tugas seperti biasanya.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar mengapresiasi upaya pegawai Non ASN Pemprov Banten menyampaikan aspirasinya secara damai, dan melaksanakan istighosah beberapa waktu yang lalu.
"Ini adalah upaya spiritual," katanya.
Menurut Al Muktabar, istighosah merupakan tindakan keteladanan dari pegawai Non ASN di Pemprov Banten.
"Saya juga berharap solusi terbaik tentang nasib pegawai Non ASN," katanya.
Al Muktabar menyatakan, dalam menyelesaikan persoalan pegawai Non ASN, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak dan pengertian pegawai Non ASN untuk bisa mengambil langkah-langkah penyelesaian.
Selanjutnya Al Muktabar menerima perwakilan pegawai Non ASN Pemprov Banten di Ruang Transit Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang untuk menyampaikan aspirasi.
Al Muktabar kembali menegaskan, pihaknya sejak tahun 2014 sudah memperjuangkan pegawai Non ASN Pemprov Banten.
"Ini kebijakan negara. Sejak K1 dan K2 kita sudah tampil. Inisiasinya di sini (Provinsi Banten, red) dan sudah menjadi resolusi se-Indonesia," ungkapnya.
"Saya berharap tidak ada hal yang tidak bisa kita selesaikan. Ini masalah kita bersama, masalah saya juga. Ini bukan iya dan tidak, semua berprogres," tambah Al Muktabar.
Kembali ditegaskan, bahwa semua harus ikut skema nasional, dan sampai saat ini hak para pegawai Non ASN masih berjalan.