Sanksi Tegas Dikeluarkan Jika Siswa SMK N 5 Tangsel Mengikuti Demo Mahasiswa

Sejumlah guru merazia tas milik siswa di SMKN 5 Tangsel sebagai upaya mencegah para siswa ikut demo
Sejumlah guru merazia tas milik siswa di SMKN 5 Tangsel sebagai upaya mencegah para siswa ikut demo

Sanksi keras dikeluarkan pihak sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jika diketahui ada siswa yang terlibat ikut demonstrasi hari ini, Senin (11/04) di Jakarta.

Imbauan kepada para siswa telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, termasuk dengan memberikan surat edaran kepada wali murid. Pihak sekolah menegaskan, tak akan memberi toleransi jika ada siswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa.

“Jika peserta didik terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, maka sesuai tata tertib dan peraturan yang berlaku di sekolah kami akan berikan sanksi keras,” kata Kepala Sekolah SMKN 5 Tangsel, Rohmani Yusuf di Tangsel, Senin (11/4).

Pemberian sanksi itu, lanjut Rohmani, merupakan hasil keputusan internal sekolah agar para siswa lebih fokus pada pembelajaran tatap muka yang telah dimulai 100 persen. Meski diberikan bertahap, sanksi tidak naik kelas hingga pemecatan akan diberikan bagi siswa yang melanggar.

“Tahapannya adalah kalau sudah pernah mendapat SP (Surat Peringatan) 1, kita tingkatkan ke SP 2, SP 2 itu sampai dia tidak naik kelas. Lalu SP 3 dia kita keluarkan, kita kembalikan ke orang tuanya,” tegas Rohmani.

Pihak sekolah sendiri berkoordinasi dengan para alumni untuk memantau jejaring media sosial siswa. Sebab menurut dia, aktivitas para siswa di luar sekolah digerakkan pula oleh para alumni.

“Kami memantau pertama melalui jejaring media sosial alumni, karena ini sebenarnya anak-anak digerakkan juga oleh aliansi alumni juga aliansi SMK-SMK yang menjadi gabungan, jadi tidak berdiri sendiri,” jelasnya.

Sejak pagi, pihak sekolah telah melakukan razia pada tas yang dibawa seluruh siswa. Pemeriksaan berlangsung di tiap kelas yang diisi siswa laki-laki. Sempat didapati 2 batangan besi dari salah satu tas siswa, namun setelah diklarifikasi rupanya batangan besi digunakan untuk praktikum sekolah.

“Ternyata itu buat praktik di sekolah,” tandasnya.

Sementara, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Suryadi, mengimbau kepala sekolah dan guru untuk mengantisipasi agar peserta didik tak mengikuti kegiatan-kegiatan unjuk rasa sebagaimana terjadi di Jakarta hari ini.

“Agar tetap menjaga anaknya tidak ikut demo karena mereka masih usia sekolah. Khawatir terbawa-bawa, mereka belum paham yang didemokan,” ucapnya.(dmy)

Editor : Dyah Pitaloka

Related Posts