Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kelurahan Ciputat berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terkait Peraturan Daerah (Perda), Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di hotel Reddoorz dan Apartemen yang berada di Jl. Otista Raya No. 5C, Kel. Ciputat, Kec. Ciputat, Selasa (19/4/2022) dini hari.
Dalam OTT tersebut ditemukan sepasang pria dan wanita serta pasangan sesama jenis wanita (lesbi) yang diduga terlibat prostitusi online.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, pasangan yang diamankan dalam OTT tersebut akan dilakukan pembinaan dan akan dilakukan pendalaman terkait kegiatan prostitusi online.
“Kami akan lakukan pendalaman terkait kegiatan prostitsi yang terjadi di beberapa wilayah Ciputat dan sekitarnya,” Ujar Oki.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menambahkan, razia malam ini dilakukan dalam rangka OTT terkait Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu juga melakukan pengecekan tempat-tempat penginapan yang belum mengantungi ijin dan membayar pajak.
“Bagi tempat penginapan yang belum mengantungi izin dan belum membayar pajak diharuskan untuk segera mengurus izin dan membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel,”tambahnya.
Lebih lanjut, kami akan surati para pemilik penginapan tersebut untuk meminta keterangan terkait perijinan dan pajak yang harus disampaikan ke Bapenda kota Tangsel. Kemudian juga akan mengajak tempat-tempat penginapan untuk bekerjasama agar prostitusi online tidak terjadi di hotel atau tempat penginapan di Kota Tangsel
“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Bapenda, DPMPTSP dan kewilayahan untuk melakukan upaya berkelanjutan agar prostitusi online tidak lagi mendapat tempat di Kota Tangsel,”pungkasnya.
Disisi lain Lurah Ciputat, Iwan Presetya menjelaskan, kegiatan yang dilakukan bersama Satpol PP Tangsel di Wilayahnya merupakan upaya untuk menjaga bulan suci Ramadham dari hal negatif.
“Saya berharap masyarakat Kelurahan Ciputat dapat menjalankan ibadah dengan baik tanpa dinodai dengan hal-hal yang diluar kesucian bulan Ramadhan,”pungkasnya.(rls/ms)