Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan imbauan Korlantas Polri kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6,7,8 Mei 2022. Karenanya, setelah bersilaturahmi dengan keluarga bisa memanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau waktunya bagi yang cuti bisa pulang setelah tanggal 9 Mei 2022. Demikian dikatakannya kepada awak media, Selasa (3/5/).
Dalam menghadapi puncak arus balik, polisi telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) dengan one way dan contraflow demi mengurangi potensi kepadatan.
Pelaksanaan skema rekayasa lalin saat arus balik, yaitu Jumat 6 Mei 2022, mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan Km 28.500.
Sabtu 7 Mei 2022, mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3.500 Gerbang Tol Halim.
Minggu 8 Mei 2022, mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3.500 Gerbang Tol Halim.
Angka Kecelakaan Mudik
Selain itu, Dedy Prasetyo menambahkan ada sebanyak 51 kecelakaan terjadi di jalan tol sepanjang musim arus mudik Lebaran 2022. Angka tersebut berdasarkan Operasi Ketupat tahun 2022 rekapitulasi mulai tanggal 23 April hingga 2 Mei 2022.
Namun kecelakaan di jalan non tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian. Jika ditotal secara keseluruhan, jumlah kecelakaan di tol maupun non tol sebanyak 2.945 kejadian.