Breaking News
- Polsek Cikupa Laksanakan PECAK Strong Point Sore Hari, Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas
- Polsek Kronjo Gelar Strong Point Gatur Lalin Pagi Hari
- Polsek Pasar Kemis Lakukan Problem Solving, Kasus Salah Paham Warga Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Polsek Pasar Kemis Laksanakan DDS dan Sambang Warga di Desa Gelam Jaya
- Bupati dan Kapolresta Tangerang Tinjau Banjir di Pasir Ampo Kresek
- Komsos Babinsa Dengan Warga, Pesan Jaga Kamtibmas dan Kebersihan
- Babinsa Dampingi Gerebek Posyandu Serentak di Kecamatan Sepatan
- Koramil 04/Cikupa Gelar Patroli Berkendaraan Amankan Fasilitas Publik
- Kapolda Babel Pimpin Sertiijab Pejabat Utama Polda : Karo SDM Hingga Kabid Humas Resmi Berganti
- Mapala Se-Indonesia Dirikan Posko Kemanusiaan, Pimpin Aksi Tanggap Bencana Aceh Tengah
Polsek Pasar Kemis Lakukan Problem Solving, Kasus Salah Paham Warga Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kegiatan Mediasi Tersebut Dilaksanakan di Pos Polisi Regensi

Kab Tangerang, infokomnusantaranews.id
Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menyelesaikan permasalahan Warga melalui pendekatan problem solving dan musyawarah mufakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Rabu (14/1/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Pos Polisi Regensi Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Gelam Jaya bersama Personel piket. Mediasi melibatkan dua pihak Warga yang sebelumnya terlibat insiden pemukulan akibat salah paham dan miskomunikasi.
Adapun Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Bripka Hendrasari, Brigadir Hadi, serta Kopda Gelar. Kedua pihak yang dimediasi adalah Bapak Andi, Warga Perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, dengan Bapak Herman dan Dina, Warga Vila Tomang Baru, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis.
Kronologis singkat kejadian bermula pada Selasa (13/1/2026), saat terjadi kesalahpahaman yang berujung pada aksi pemukulan. Untuk mencegah konflik berlanjut, permasalahan tersebut kemudian dibawa ke Pos Polisi Regensi guna dilakukan mediasi secara kekeluargaan.

Melalui proses musyawarah yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai tanpa adanya tuntutan Hukum. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani oleh Masing-masing pihak secara sadar, tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.IK., M.H. menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan restoratif merupakan langkah efektif dalam menjaga kondusivitas Wilayah.
“Problem solving melalui musyawarah mufakat ini merupakan upaya Polri untuk menjaga Harkamtibmas dan mempererat hubungan sosial di Masyarakat, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan damai dan bermartabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada Warga agar senantiasa menjaga persatuan, menghindari provokasi, serta memperkuat toleransi dan kerja sama dengan Aparat keamanan maupun tokoh Masyarakat guna mencegah potensi konflik di lingkungan tempat tinggal.
Dengan terselesaikannya permasalahan ini secara damai, situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pasar Kemis dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
( ANNISSA. R )








