- Satgaswil Densus 88 Babel gandeng UBB gelar Kuliah Umum Cegah Intoleransi-Radikalisme-Terorisme
- Membanggakan, Kepsek dan 2 Guru SDN 10 Mentok Resmi Sandang Gelar Magister Pendidikan
- Media Infokom-Tangsel Kukuhkan Struktur Baru
- Kemacetan Di Stasiun Ciyatam Depok
- Satpol PP Kota Depok Menertibkan 180 Bangunan Liar dan Lapak Pedagang Kaki Lima
- Waspada Sabotase di Negeri Serumpun Sebalai : Kelangkaan BBM di Pangkalpinang & Sungailiat Harus Diu
- Wabup Intan Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Sangiang, Dorong Ekonomi Warga Sepatan Timur
- Antusiasme Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tidak Sama dengan Ujian Nasional, Ini Faktor Penyebabnya
- Cara Cek Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 dengan Mudah dan Cepat
- Ditjen GTKPG Serukan Gerakan Serentak: Ini 3 Amanat Penting untuk Sekolah di Bulan Guru Nasional 202
Disenggol Purbaya, Wali Kota Tangsel Klarifikasi Isu Dana Mengendap Rp1,13 Triliun

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menepis kabar adanya dana mengendap di bank sebesar Rp1,13 triliun. Ia menegaskan dana tersebut bukan dalam bentuk deposito, melainkan sisa kas daerah yang belum ditarik oleh pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek.
Ia juga menegaskan, tidak ada dana daerah yang ditempatkan dalam bentuk deposito. Dana kas Pemkot Tangsel seluruhnya berada pada rekening giro pemerintah daerah.
"Kalau deposito kita enggak ada. Giro ada. Dari pendapatan daerah Rp4,8 triliun, kita sudah terrealisasi sampai dengan hari ini Rp3,4 triliun atau 87 persen. Terus posisi kas daerah kita Rp963 miliar. Penerimaan kita kemarin Rp3,4 triliun sampai dengan 19 Oktober 2025. Penerimaan Rp3,4 triliun, pengeluaran sudah Rp2,6 triliun. Sisanya ini memang akan ditagihkan di akhir bulan ini,” jelas Benyamin.
Baca Lainnya :
Menurut Benyamin, kondisi tersebut merupakan hal yang lazim terjadi di akhir tahun anggaran karena sebagian kontraktor baru akan mengajukan tagihan termin terakhir pada penghujung tahun.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya dana pemerintah daerah yang belum terpakai dan masih mengendap di perbankan, salah satunya disebut Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Purbaya mengatakan, serapan anggaran belanja pemerintah daerah pada kuartal III tahun 2025 masih tergolong lambat. Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.
Oleh karena itu, Purbaya meminta pemerintah daerah mempercepat belanja produktif agar pembangunan berjalan dan ekonomi lokal tetap berputar. (m30) sumber : Tribuntangerang.com






