Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengirimkan pengajuan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dalam rangka memantau proses pencarian anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss.
Dilansir dari laman Interpol, penerbitan Yellow Notice dilakukan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya. "(Yellow Notice) sudah dikirim. Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022). Dilihat dalam surat pengajuan Yellow Notice, Polri meminta pihak Kepolisian Swiss menginformasikan setiap perkembangan proses pencarian Eril.
Menurut Dedi, Polri juga akan terus memantau semua perkembangan dari hasil pencarian tersebut.
"Prinsipnya Polri bekerjasama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi. Sebagaimana diketahui, Eril dilaporkan hilang saat berenang di sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang di waktu setempat.
Saat kejadian, Ridwan Kamil tengah melakukan perjalanan dinas di Inggris bersama delegasi Pemprov Jabar. Sementara itu, istri dan kedua anaknya berada di Swiss untuk mencari sekolah jenjang S2 bagi Eril.
Mendapat kabar tersebut, Ridwan Kamil pun langsung menyusul ke Swiss. Adapun hingga saat ini Tim SAR di Swiss terus melakukan pencarian terhadap Eril.
"Kronologinya Eril berenang di Sungai Aaree, Bern, bersama adik dan kawannya. Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah," tutur adik Ridwan Kamil, adik Elpi Nazmuzaman kepada wartawan pada 27 Mei 2022.
Sumber : kompas.com