Tepat pukul 08.00 WIB, seluruh pegawai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dan 4 (empat) kantor pertanahan yang berdekatan, yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon berbaris rapih di Lapangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mengikuti Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 pada Jumat (24/09/21).
Gubernur Banten yang diwakili oleh wakilnya Andika Hazrumy, memimpin langsung jalannya Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2021 yang mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional".
Tampak sejumlah undangan Forkopimda Provinsi Banten hadir secara terbatas, seperti Kepala Kepolisian Daerah Banten yang diwakili Kepala Direktorat Logistik Polda Banten Teguh Dwi Warsono, Komandan Resor Militer 064 Maulana Yusuf diwakili Kolonel Arief Saeroji, Kepala Kejaksaan Tinggi diwakili Wakil Kejaksaan Tinggi Banten Marang, Ketua DPRD Provinsi Banten diwakili oleh Wakilnya Fahmi Hakim dan undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Banten menyampaikan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sambutan Menteri ATR/Kepala BPN memiliki beberapa poin diantaranya:
1. Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan _Geographyc lnformation_, _System_ Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR- _Online_, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik _Online_, dan Protaru;
2. Peluncuran Sistem Pendaftaran _Online_ Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi _Online_. Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan;
3. Bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan _stakeholder_ terkait untuk mendorong diberikannya _access reform_ kepada penerima sertipikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat;
4. Permasalahan Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya;
5. Percepatan PTSL dengan kontribusi gubernur/bupati/walikota, membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL dan pengurangan atau penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai.
Dalam kegiatan ini Wakil Gubernur didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya juga menyerahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun kepada 1 PNS dan 10 tahun kepada 16 PNS yang bertugas di satuan kerja yang hadir.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Wakil Gubernur Banten dengan memberikan potongan tumpeng pertama kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai bentuk doa dan dukungan kepada jajaran BPN se-Provinsi Banten. “Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2021,” ujar Andika.