Rektor UIN Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor 09 tahun 2022 Tentang Kegiatan Akademik dan Non Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2021-2022. Surat edaran yang dikeluarkan pada Senin (14/02) tersebut, berisi poin – poin penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi serta penetapan perkuliahan tatap muka yang akan dilaksanakan pada 1 maret mendatang.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Dr. Siti Napsiyah, S.Ag., BSW., MSW menuturkan, kegiatan akademik dan non akademik semester genap jenjang S1 khusus bagi mahasiswa semester dua dan empat, dapat dilaksanakan secara Luar Jaringan (Luring) dan bauran dengan tetap memerhatikan prokes ketat.
“Kampus memberikan prioritas bagi semester dua dan empat untuk merasakan atsmosfer berkuliah di kampus, sehingga interaksi antar sesama mahasiswa, dosen, dan pihak universitas dapat terjalin,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, selain protokol kesehatan yang harus diikuti oleh mahasiswa maupun dosen, izin dari orang tua juga sangat diperlukan bagi mahasiswa yang ingin mengikuti perkuliahan tatap muka. Nantinya akan dibagikan form terkait perizinan orang tua, sehingga baik dari universitas dan fakultas dapat mengetahui mahasiswa yang mendapatkan izin.
Mahasiswa FDIKOM, jurusan Jurnalistik, semester empat, Mukhammad Maulana Fajri merasa sangat senang terkait perkuliahan tatap muka yang akan dilaksanakan pada semester genap tahun 2022. Menurutnya, kesempatan tersebut merupakan momen yang dinanti-nanti oleh mahasiswa, karena sejatinya mahasiswa membutuhkan interaksi dan praktik secara langsung.
“Dengan diterapkannya perkuliahan tatap muka, maka dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang ada di daerah untuk berkunjung dan menginjakkan kaki secara langsung di kampus,” pungkasnya.
(Surya Mahmuda)