Gaji ASN dan TNI-Polri Naik, Berapa Besarannya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan rencana kenaikan gaji ASN atau aparatur sipil negara serta insan TNI-Polri pada 2024 sebesar 8%. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyampaikan RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI-Polri sebesar 8%, dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," ungkap Jokowi

Jokowi berharap, kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kinerja para ASN serta instan TNI-Polri. Selain itu, kenaikan gaji juga diharapkan dapat membantu mendorong transformasi ekonomi serta pembangunan nasional.

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," ujarnya.

Jokowi juga menegaskan, reformasi birokrasi mesti dijalankan secara konsisten.

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," ujar Jokowi.

 

Tingkatkan Kualitas ASN

Di kesempatan sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menilai rencana pemerintah menaikkan gaji ASN pada 2024 bisa memberi dampak positif. Salah satunya dapat meningkatkan produktivitas ASN.

"Sebetulnya kenaikan gaji ini memiliki peluang untuk kemudian menginsentif lebih lanjut ASN atau pegawai negeri untuk bisa memberikan produktivitas yang lebih tinggi," ujar pakar makroekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky.

Secara teori, menurut Riefky, pekerja yang dikompensasi lebih rendah dari beban tugas atau output yang dihasilkan biasanya akan cenderung menurunkan produktivitas.

"Kalau kita lihat di sektor swasta, pekerja yang semakin produktif yang output-nya semakin banyak, maka ini akan di-reward dengan gaji yang lebih tinggi. Sayangnya mekanisme seperti ini sulit dilakukan di ASN atau pegawai negeri," tutur Riefky.

Kendati demikian, Riefky mengatakan pemerintah perlu memastikan sistem reward dan punishment-nya tetap berjalan dengan baik. Artinya perlu ada skema untuk mengukur produktivitas ASN agar kebijakan tersebut dapat memberikan kontribusi yang konkrit.

"Skema-skema untuk mengukur produktivitas ini juga menjadi penting agar kemudian kenaikan gaji tersebut bisa relatif worth it atau memberikan hasil terhadap negara," kata Riefky.

Editor : Dyah Pitaloka

Related Posts