BPJS Kesehatan telah menggelar public expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2021.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang berat membayar iuran BPJS dengan berbagai alasan.
“Kalau beli rokok, Rp150 ribu sebulan masih oke, nah tapi kalau bayar iuran BPJS Kesehatan Rp42 ribu merasa berat,” ujar Ghufron dalam acara public expose pengelolan program dan keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2021, di Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Gufron mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan lupa membayar iuran BPJS Kesehatan.
Pada ujungnya, ketika membutuhkan pertolongan cepat mengalami kesulitan dalam proses pengurusan.
“Tiap hari saya menerima keluhan masyarakat, rata-rata lupa bayar. Pada saat sakit atau kecelakaan tiba-tiba butuh cepat, mereka kesulitan urus-urusnya,” tandasnya.
Untuk lebih jelas, BPJS Kesehatan membagi kelompok kepesertaan, yaitu sektor informal yang tidak memiliki penghasilan dikelompokkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Pada jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran BPJS sesuai yang dikehendaki.
- Kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan
- Kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan
- Kelas 3 sebesar Rp 35.000 per orang per bulan
Khusus kelas 3, iuran sebenarnya sebesar Rp 42.000 per bulan, namun diberikan subsidi oleh pemerintah sebesar Rp 7.000.
Comments (0)