Sebagai bentuk pertanggung jawaban Sejarah Bangsa, Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia ( LMR – RI ) Internasional menggelar Deklarasi di kantor pusatnya yang beralamat di Jalan Kalibata Timur Raya No.45, Pancoraran – Jakarta Selatan, Minggu ( 19/09/2021 )
Pimpinan Tertinggi LMR – RI Internasional, Hari Sumangkat memimpin langsung Deklarasi yang dihadiri oleh Prof. DR. H. Ahmad Mubarok, Dra. Hj. Musyati, Kris Budihardjo, Ketua Umum Rumah Kreasi Indonesia Hebat ( RKIH ), serta para tamu undangan lainnya.
Dalam Sanbutannya, Pimpinan Tertinggi LMR – RI Internasional, Hari Sumangkat menegaskan, Lembaga Missi Reclassering Indonesia ( LMRI – RI ) Internasional merupakan salah satu organisasi tertua yang berdiri sebelum kemerdekaan Republik Indonesia yang selalu berkomitmen dengan keteguhannya menciptakan tatanan masyarakat, pemerintah, dan negara agar lebih kondusif sesuai dengan amanat Undang – Undang.
“ LMR – RI Internasional hadir dengan memberikan pemikiran atau ide – ide yang konstruktif untuk mewujudkan kemerdekaan dan kedaulatan bagi seluruh rakyat Indonesia ” Tandas Hari Sumangkat
Sejarah telah mencatat, bahwa LMR RI terlibat aktif dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia, Oleh karenanya LMR – RI Internasional akan selalu siap bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dalam mendukung dan mengawal akan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dari gangguan ancaman pihak manapun ”.
Dari pantauan media, Deklator LMR – RI Internasional Hari Sumangkat, Dra. Hj. Musyati, Andi Chandra Nawan A.M, R. Riska Kristiya Sadewa, Giuseppe Kapojos, Andi Fahruddin. P, Ruslan Nofendi, S.Ds, Tolani, Drs. Muhammad Yunan, Dra. Sustiani Toe Miranto, MM, Hj. Sarina, Auzar Baharani, Tavip Supriyanto, Siswo Handoyo, Hambali Junaedie, Suparman dan Arjuna Rizaldy secara bersama sama membacakan Naskah Piagam Deklarasi LMR RI.