- Satgaswil Densus 88 Babel gandeng UBB gelar Kuliah Umum Cegah Intoleransi-Radikalisme-Terorisme
- Membanggakan, Kepsek dan 2 Guru SDN 10 Mentok Resmi Sandang Gelar Magister Pendidikan
- Media Infokom-Tangsel Kukuhkan Struktur Baru
- Kemacetan Di Stasiun Ciyatam Depok
- Satpol PP Kota Depok Menertibkan 180 Bangunan Liar dan Lapak Pedagang Kaki Lima
- Waspada Sabotase di Negeri Serumpun Sebalai : Kelangkaan BBM di Pangkalpinang & Sungailiat Harus Diu
- Wabup Intan Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Sangiang, Dorong Ekonomi Warga Sepatan Timur
- Antusiasme Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tidak Sama dengan Ujian Nasional, Ini Faktor Penyebabnya
- Cara Cek Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 dengan Mudah dan Cepat
- Ditjen GTKPG Serukan Gerakan Serentak: Ini 3 Amanat Penting untuk Sekolah di Bulan Guru Nasional 202
BRIMA Kritik Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga: Guru Menegakkan Disiplin Tak Seharusnya Dihukum!
Langkah Gubernur Banten menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi dan pemerhati pendidikan. Repi Rizali, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Mathla’ul Anwar (BRIMA), menilai keputusan tersebut tergesa-gesa dan mencederai marwah dunia pendidikan. Menurut Repi, tindakan kepala sekolah yang menegur siswa karena merokok di lingkungan sekolah seharusnya dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral, bukan pelanggaran.
“Niat guru tersebut baik — ingin membentuk karakter, kedisiplinan, dan moralitas anak-anak bangsa. Justru di situlah makna sejati pendidikan,” ujarnya, kepada Redaksi Raja Media Banten (RMB), Rabu (15/10/2025)
.
Pendidikan Tak Bisa Dihukum dengan Birokrasi
Repi menilai, keputusan penonaktifan kepala sekolah mencerminkan krisis kebijakan yang tidak mempertimbangkan konteks moral dan tanggung jawab pendidik.
Baca Lainnya :
- Pemkot Tangsel Kewalahan Tangkap Monyet yang Masuki Pemukiman Warga karena Tak Punya Alat Bius0
- Pemprov Banten Dalami Insiden di SMAN 1 Cimarga, Kepala Sekolah Dinonaktifkan0
- Info PPPK: Wow Benarkah Kontrak PPPK Tahun 2025 Bisa Sampai Usia Pensiun, Cek Ulasannya!0
- TPG OKTOBER CERIA: TPG Triwulan 3 Mulai Cair, Tapi Siapa yang Dapat Duluan? Kapan Giliran Anda?0
- Prediksi Superkomputer Soal Pemenang Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi Besok Pagi0
“Gubernur tampak ingin menunjukkan kewibawaan, padahal yang hilang justru wibawa pendidikan. Ini bukan sekadar soal etik, tapi juga soal nalar kebijakan,” tegasnya.
Menurutnya, dalam kasus ini, kepala sekolah bukanlah pelaku, melainkan korban dari sistem yang gagal membedakan disiplin dengan kekerasan. Tindakan siswa merokok adalah pelanggaran. Kepala sekolah hanya menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Perspektif Kemanusiaan dalam Dunia Pendidikan
Sebagai peneliti sosial dan jebolan Sosiologi Pedesaan IPB, Repi menegaskan bahwa pendidikan tidak bisa dinilai hanya dari kacamata administratif. “Pendidikan adalah perjuangan membentuk manusia bermoral dan beradab. Jika guru yang menjalankan nurani justru dihukum, bangsa ini kehilangan akal sehat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial dari keputusan tersebut yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi guru. “Kebijakan yang dangkal bisa melahirkan krisis kepercayaan. Guru akan takut menegakkan disiplin, sementara moral siswa makin tergerus,” jelasnya.
Seruan Moral untuk Gubernur Banten
Di akhir pernyataannya, Repi mendesak Gubernur Banten untuk mencabut keputusan penonaktifan kepala sekolah. “Ini bukan soal politik atau dendam. Ini soal menempatkan pendidikan pada jalur akal sehat dan moralitas. Guru harus dihormati, bukan dihukum karena menjalankan tanggung jawabnya,” tegas mantan Ketua Umum Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Matadewa) itu.
Kasus SMAN 1 Cimarga, lanjutnya, menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan nasional. “Jika pendidikan dipimpin oleh ketergesaan dan kepentingan sesaat, maka yang kita korbankan bukan hanya guru, tetapi masa depan generasi bangsa,” pungkas Repi.
Kasus Cimarga bukan sekadar persoalan disiplin sekolah, melainkan cermin bagaimana kebijakan publik perlu berpihak pada akal sehat dan nilai kemanusiaan. Guru yang mendidik dengan hati tak seharusnya diperlakukan seperti pelaku pelanggaran. Pendidikan sejatinya adalah benteng terakhir peradaban bangsa.






