Breaking News
- Bhabinkamtibmas Polsek Kresek dukung Program Pemerintah terkait Ketahanan Pangan
- Jaga Kamtibmas, Polresta Tangerang Petakan Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar Selama Ramadhan
- Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang Laksanakan Rutinitas Apel Malam dan Sispam Mako di Mapol
- Ops Pekat Saat Ramadhan, Polsek Rajeg Patroli Dini Hari dan Beri Imbauan Kamtibmas ke Warga
- Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga To
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Seret Nama Wagub Jawa Barat, Ini Faktanya
- Dugaan Penyimpangan Dana TKD Kedungwaringin Makin Disorot, Kepala Desa Dinilai Anti-Kritik dan Tertu
- Resmi Beroperasi, Klinik Pratama PIK Care Medika Hadir di Teluknaga, Akses Kesehatan Warga Pesisir K
- GM FKPPI Tangsel Hadiri Silaturahmi Kapolres, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Jelang Ram
- Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari
Polsek Jebus Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Diamankan di Muara
Unit Reskrim Polsek Jebus Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Yang Terjadi

Bangka Barat, infokomnusantaranews.id
Unit Reskrim Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Kampung Palembang, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jebus.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, di Jl. Kampung Palembang, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus. Korban bernama Duta Perwira mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian punggung, sementara satu unit handphone milik korban dirampas oleh pelaku.
Mendapat laporan dari pelapor Desi Riyanto, petugas Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui identitas pelaku berinisial M.A.R. (26).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.
Pada Senin, 5 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Eko Prasetyo, S.Tr.K. bergerak melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim.
Sekira pukul 17.30 WIB, pelaku berinisial M.A.R. berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, dan melarikan diri setelah kejadian.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 9A, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta pisau yang digunakan untuk melukai korban.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.
(Fadian)










