Breaking News
- Bhabinkamtibmas Polsek Kresek dukung Program Pemerintah terkait Ketahanan Pangan
- Jaga Kamtibmas, Polresta Tangerang Petakan Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar Selama Ramadhan
- Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang Laksanakan Rutinitas Apel Malam dan Sispam Mako di Mapol
- Ops Pekat Saat Ramadhan, Polsek Rajeg Patroli Dini Hari dan Beri Imbauan Kamtibmas ke Warga
- Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga To
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Seret Nama Wagub Jawa Barat, Ini Faktanya
- Dugaan Penyimpangan Dana TKD Kedungwaringin Makin Disorot, Kepala Desa Dinilai Anti-Kritik dan Tertu
- Resmi Beroperasi, Klinik Pratama PIK Care Medika Hadir di Teluknaga, Akses Kesehatan Warga Pesisir K
- GM FKPPI Tangsel Hadiri Silaturahmi Kapolres, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Jelang Ram
- Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari
Kapolres Bangka Barat Tegaskan Tidak Ada Ruang Untuk Pelaku Kejahatan di Bangka Barat
Penegasan Tersebut di Sampaikan Menyusul Keberhasilan Jajaran Polsek Jebus, Polres Bangka Barat

BANGKA BARAT, infokomnusantaranews.id
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan di Bangka Barat. Rabu, 7 Januari 2025
Penegasan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan jajaran Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka berat akibat senjata tajam, sementara pelaku melarikan diri ke luar daerah setelah melakukan aksinya.
“Kasus ini terjadi pada 1 Januari 2026. Pelaku sempat melarikan diri ke luar wilayah Bangka Barat, namun kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Bangka Barat,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin, 5 Januari 2026, atau setelah beberapa hari pelarian, pelaku berhasil diungkap dan diamankan melalui koordinasi dengan kepolisian setempat di luar daerah.
Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan di Bangka Barat. Siapapun pelakunya, meskipun berupaya kabur ke luar daerah, akan tetap kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain menegaskan penindakan hukum, Kapolres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Kapolres menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bangka Barat.
(Fadian)










