Breaking News
- Bhabinkamtibmas Polsek Kresek dukung Program Pemerintah terkait Ketahanan Pangan
- Jaga Kamtibmas, Polresta Tangerang Petakan Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar Selama Ramadhan
- Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang Laksanakan Rutinitas Apel Malam dan Sispam Mako di Mapol
- Ops Pekat Saat Ramadhan, Polsek Rajeg Patroli Dini Hari dan Beri Imbauan Kamtibmas ke Warga
- Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga To
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Seret Nama Wagub Jawa Barat, Ini Faktanya
- Dugaan Penyimpangan Dana TKD Kedungwaringin Makin Disorot, Kepala Desa Dinilai Anti-Kritik dan Tertu
- Resmi Beroperasi, Klinik Pratama PIK Care Medika Hadir di Teluknaga, Akses Kesehatan Warga Pesisir K
- GM FKPPI Tangsel Hadiri Silaturahmi Kapolres, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Jelang Ram
- Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari
Di Duga Langgar Sop Oprasional Mitra Pt. Timah di Mentok Menuai Protes
Aktivitas Penambangan Timah Yang Dilakukan Oleh Mitra PT Timah Tbk (Persero) Menjadi Sorotan Hangat Masyarakat
.jpg)
Bangka Barat, infokomnusantaranews.id
Aktivitas penambangan timah yang dilakukan oleh mitra PT Timah Tbk (Persero) di kawasan Kampung Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan hangat masyarakat pada Rabu (7/1/2026).
Protes ini muncul lantaran adanya dugaan ketidaksesuaian operasional di lapangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, izin operasional yang seharusnya menggunakan jenis tambang tower, justru faktanya yang beroperasi adalah jenis Tambang Inkonvensional (TI) rajuk manual.
Perubahan jenis alat ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan teknis dan lingkungan.
Keluhan Masyarakat dan Pengawasan
Masyarakat Kampung Tanjung menyatakan tidak keberatan dengan adanya aktivitas penambangan asalkan mengikuti aturan yang berlaku.
Namun penggunaan TI rajuk manual dianggap sebagai bentuk "Akal-akalan" yang mengabaikan regulasi.
Kekecewaan juga datang dari pihak media yang telah melaporkan temuan ini kepada Pengawas Produksi (Waspip) PT Timah Tbk.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas maupun respon resmi dari pihak perusahaan plat merah tersebut
( Fadian )










