Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang viral di sosmed, Polres Tangsel melalui satreskrim telah berhasil menangkap pelaku, di kosannya wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (20/05/21).
Menanggapi hal tersebut, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Kota Tangsel mengapresiasi langkah pihak Polres yang sudah sigap dan cepat meringkus pelaku penganiaya anak dibawah umur.
“Kinerja Polres Tangsel, melalui satreskrimnya sangat patut diacungi jempol, karena sejak video viral penganiayaan anak dalam waktu kurang lebih tiga jam, sudah langsung diringkus,” kata Musal as’ari mewakili PW MOI Tangsel, saat dimintai pendapatnya oleh awak media.
Terkait yang menganiaya anak di bawah umur, PW MOI Tangsel berharap pihak penegak hukum harus benar-benar membuat jera pelaku, agar kejadian penganiayaan serupa tidak terjadi lagi.
“Kejadian hal ini, bisa diakibatkan lantaran kedua orang tua yang miskomonukasi ( tidak harmonis ), sehingga anak yang menjadi korban di dalam ketidak harmonisan keluarga, dan ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Tutur Musal as’ari
Di sisi lain pria yang akrab disapa Bung Moses menjelaskan, adanya komunikasi dan koordinasi yang dilakukan pemerintah kota Tangerang Selatan patut diapresiasi.
” Dalam hal ini, kita juga bisa melihat bagaimana pemerintah kota Tangerang Selatan khususnya Wakil Walikota Tangsel H. Pilar Saga Ichsan turun langsung menyikapi persoalan yang menjadi keprihatinan kita bersama “. Tandasnya
Harmonisisasi antara pihak kepolisian dan pemerintah Kota Tangerang Selatan ini patut kita apresiasi karena memang semangat pemerintah untuk menjadikan Tangsel sebagai Kota layak anak nyata adanya. Imbuh Bung MoSes
Mari bersama sama kita pastikan proses hukum ini berjalan dengan baik sehingga para pelaku tindak kekarasan khususnya yang menimpa anak anak tidak terulang lagi. Tutup Musal as’ari