Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) bersama APJATEL pada Kamis (14/7) kemarin sepakat merelokasi kabel Fiber Optik (FO) Udara.
Relokasi FO udara tersebut berlokasi di sepanjang Jalan Ceger Raya sepanjang 7 km. Relokasi dilakukan secara bertahap mulai dari Pondok Betung hingga Jalan Pondok Aren pertigaan Gopli.
Kepala dinas SDABMBK Robbi Cahyadi mengatakan, proses relokasi dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama APJATEL untuk mencabut tiang-tiang provider yang saat ini berada di atas lahan pedestrian.
Termasuk, tambah Robbi, melakukan pemutusan kabel-kabel yang semrawut serta mengganggu sepanjang 3,5 km untuk mempercepat relokasi kabel udara ke bawah tanah.
“Dinas SDABMBK telah memberikan waktu sejak April 2022 melalui APJATEL, namun pemindahan tersebut lambat dilakukan oleh para Provider dengan alasan material kabel bawah tanah belum dikirim,” ujar Robbi, Jumat (15/7).
Dia menambahkan, galian tanah di sepanjang Jalan Ceger Raya dalam rangka menyediakan prasarana saluran utilitas bawah tanah telah selesai tinggal melakukan pemindahan 20 provider.
Menurut Robbi, galian tersebut dianggap tidak tuntas oleh masyarakat karena mengakibatkan macet dan mengganggu pejalan kaki.
“Adanya provider yang meminta waktu toleransi, pihak kami hanya memberi waktu satu hari sesuai kesepakatan kemarin,” kata Robbi.
“Relokasi ini merupakan program bersama Pemkot dan APJATEL untuk tidak ada lagi tiang kabel udara di atas pedestrian, sehingga membuat nyaman pejalan kaki,” tambahnya.
Menurut Robbi, relokasi pada tahun ini akan dilakukan untuk satu sisi dan kedepannya akan dilakukan secara bertahap yakni dua sisi sepanjang jalan Ceger kecuali kabel PLN.
“Untuk pemotongan kabel fiber optic nantinya akan dilakukan secara bertahap dan untuk jalan Raya Ceger menjadi lokasi pertama dalam melakukan relokasi kabel FO di Tangsel,” pungkasnya. (dmy)