Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.
Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI sebelumnya.
18 partai politik dinyatakan lolos, sementara 6 partai politik lainnya gugur.
Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi: 1. PPP 2. PKB 3. PDI Perjuangan 4. Partai Nasdem 5. Partai Demokrat 6. Partai Bulan Bintang (PBB) 7. Partai Gerindra.
8. PSI 9. Partai Golkar. 10. Perindo 11. PKN 12. PKS 13. Partai Gelora Indonesia 14. PAN 15. Partai Hanura 16. Partai Ummat 17. Partai Buruh 18. Partai Garuda
Sementara itu, terdapa 6 partai politik Gugur ke tahap verifkasi faktual. 4 Parpol gagal di verifkasi administrasu tahap pertama dan 2 lagi gugur di verifkasi tahap kedua.
“Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Verifikasi faktual dilakukan terhadap 9 partai politik nonparlemen. Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.