Persatuan Kepala Sekolah Swasta (KPSS) Kota Tangsel berunjuk rasa di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu, 9 Agustus 2023.
Mereka menuntut perbaikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab, akibat pelaksanaan PPDB tahun ini, sekolah swasta Tangsel kekurangan siswa.
Koordinator aksi sekaligus Ketua KPSS Tangsel, Eko Pranoto Prabakti mengatakan, sejak aturan sistem zonasi PPDB diberlakukan, gelombang siswa masuk ke SMP negeri meningkat.
Orang tua siswa berlomba memasukkan anak mereka ke SMP negeri, diduga melalui praktik percaloan. Sehingga, tiap satu ruang kelas SMP negeri di Tangsel siswanya membludak. Jumlahnya melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
Menurut Eko, akibat membludaknya siswa masuk SMP negeri, membuat sekolah swasta di Tangsel kekurangan siswa.
Eko menambahkan, sistem zonasi PPDB juga telah melahirkan praktik percaloan yang masif.
“Kita tahu semua, sistem zonasi ini banyak rekayasa, banyak oknum yang melakukan titipan dan transaksional. Kami ingin dari sekolah swasta ini ada perubahan besar,” ujarnya.
Menurut Eko, dunia pendidikan di Tangsel saat ini telah diintervensi oleh pihak-pihak berpengaruh demi mendapat keuntungan. Hal ini, menurutnya, membuat dunia pendidikan di Tangsel semakin terpuruk dan dari tahun ke tahun tidak ada perbaikan yang berarti.
“Bahwa ini ranah pendidikan harus dikelola sesuai dengan marwahnya, jangan diintervensi oleh kepentingan-kepentingan politik, kepentingan-kepentingan perorangan, yang tujuannya merusak nilai-nilai pendidikan itu sendiri,” jelasnya.
Ditambahkan Eko, pihaknya menginginkan adanya perubahan besar di dunia pendidikan Tangsel.
“Apa yang kami lakukan adalah adanya perubahan di aturan PPDB, kalau memang sekolah negeri gratis, naikkan afirmasinya, karena baru 15 persen, padahal di Peraturan Menteri Pendidikan baru 15 persen minimal, harusnya banyak masyarakat tidak mampu dinaikkan afirmasinya 15 persen dimungkinkan di Permen,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Harnofi, mendukung upaya perbaikan dunia pendidikan di Tangsel yang diusulkan KPSS.
“Kami ingin perubahan dunia pendidikan di Tangsel. Tidak adil rasanya sistem zonasi PPDB itu,” ujar Harnofi.
Menurut Harnofi, sistem zonasi PPDB harus diubah. Sebab, aturan ini telah menimbulkan gejolak di dunia pendidikan dan masyarakat.
Menurutnya, sistem zonasi PPDB tidak adil bagi sekolah swasta di Tangsel.
“Aturan sistem zonasi ini semua dari Pemerintah Pusat, kami minta aturan ini dicabut, direvisi, kembalikan seperti dulu lagi,” ujarnya.
Harnofi mengatakan, pihaknya akan mengadakan dialog ulang dengan KPSS setelah menerima mereka audiensi.
Pada pertemuan berikutnya, pihaknya bersama akan membuat rancangan masukan untuk perbaikan sistem pendidikan ke Pemkot Tangsel.
“Tujuan akhirnya adalah perbaikan pendidikan di Kota Tangsel, supaya Pemkot Tangsel bisa memperbaiki dunia pendidikan di Tangsel,” ucapnya.